Desa merupakan salah satu bukti bahwa keberadaan pemerintahan yang tersusun rapi menjadi ciri khas negara ini. Desa sebagai administrasi pemerintahan yang paling bawah dalam posisi pemerintahan memiliki struktur yang sangat baik dalam pembagian tugas pelayanan kepada masyarakat. Mengacu pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Pemerintah Desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Perangkat desa bertugas membantu kinerja kepala desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemerintah Desa. Di dalam pemerintahan desa memiliki struktur administrasi yang biasa disebut pamong oleh masyarakat Desa Sidomukti. Pamong terdiri atas carik atau sekretaris desa, kepala urusan atau kaur, Kepala seksi atau kasi, serta kepala dusun atau kadus. Mari kita mengenal Pemerintah Desa Cibening:
Kepala Desa : Yandi Efendi
Sekretaris Desa : Nera Rianti
Kaur Keuangan : Nurdin
Kaur Tata Usaha dan Umum : AtIk Nurhasanah
Kaur Perencanaan : Asep Taryana
Kasi Pemerintahan : Erniyanti
Kasi Kesejahteraan : Ragil Ramadhan
Kasi Pelayanan : Puji Hardiyanti
Kepala Dusun 1 : Atep Mustopa
Kepala Dusun 2 : Ade Imanudin
Kepala Dusun 3 : Rochman
Kepala Dusun 4 : Dodi Pahrijal
Kepala Dusun 5 : Ahmad Zulfahmi
Selain adanya struktur pemerintahan di Desa Cibening Juga Memiliki visi dan misi desa.Visi dan misi desa adalah pernyataan tujuan dan arah yang ingin dicapai oleh pemerintah desa dan komunitasnya dalam jangka waktu tertentu. Visi dan misi ini bertujuan untuk memberikan panduan dan fokus dalam pengembangan dan pembangunan desa. Berikut ini visi dan misi Desa Cibening:
Visi Desa :
“Mewujudkan Cibening Berprestasi “
Misi Desa :
- Mengoptimalkan fungsi pemerintahan yang jujur , berwibawa , dan profesional.
- Mewujudkan pemerataan pembangunan.
- Mewujudkan perekonomian berbasis kewilayahan.
- Meningkatkan kualitas pendidikan, keagamaan , dan kesejateraan sosial.
- Menumbuhkan kembali jiwa gotong royong untuk kehidupan yang harmonis.
Kepala Desa dan Perangkat desa setiap hari Senin hingga Jumat bekerja di Balai Desa Cibening guna mengadakan pelayanan publik bagi masyarakat Desa Cibening. Senin hingga Jumat pukul 07.30-15.30 WIB.(Rizal Aziz)
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *